Layanan - Pedekik.com, Pembangunan desa merupakan tolak ukur pemerataan pembangunan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan keadilan sosial kepada masyarakat. Keberhasilan pembangunan di daerah juga bisa dilihat dari fasilitas-fasilitas umum yang ada di desa. Sementara keberhasilan pembangunan di desa tidak terlepas dari peran perangkat desa yang membidangi urusan pembangunan.

Untuk melaksanakan tugas Kepala urusan umum mempunyai fungsi : Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas; Melaksanakan administrasi surat menyurat; Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan Desa; Menyediakan prasarana Perangkat Desa dan Kantor; Penyiapan rapat-rapat; Pengadministrasian aset Desa; Pengadministrasian
Kaur Desa merupakan perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa. Kaur sendiri merupakan singkatan dari Kepala Urusan. Kaur memiliki tugas pokok yaitu membantu Sekretaris Desa perihal urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Sekretaris desa bertugas membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Fungsi sekretaris desa adalah: Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. Melaksanakan urusan umum, seperti: Penataan administrasi perangkat desa. Penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor.
Ada Kaur umum, ada kaur tata usaha, ada kaur perencanaan, ada pula kaur keuangan yang sekarang menjabat juga sebagai bendaharawan desa. Perlu diketahui, jumlah kaur di masing-masing daerah itu tidak sama. Tergantung, seperti apa tingkat perkembangan desa yang diatur di masing-masing daerah itu.

Terutama perangkat desa yang membidangi urusan administrasi pemerintahan yang dalam struktur pemerintahan desa di jabat oleh seorang kepala urusan atau Kaur Pemerintahan. Karena bisa dibilang kaur pemerintahan lah yang mempunyai tugas paling banyak. Lantas apa saja sebenarnya tugas pokok dan fungsi dari kaur pemerintahan desa tersebut?

Kaur memiliki tugas yaitu membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Fungsi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Dalam melaksanakan tugasnya, kaur tata usaha dan umum memiliki fungsi, antara lain:
ox5CQ.
  • ktbfb32s60.pages.dev/97
  • ktbfb32s60.pages.dev/293
  • ktbfb32s60.pages.dev/269
  • ktbfb32s60.pages.dev/71
  • ktbfb32s60.pages.dev/210
  • ktbfb32s60.pages.dev/323
  • ktbfb32s60.pages.dev/64
  • ktbfb32s60.pages.dev/120
  • ktbfb32s60.pages.dev/314
  • tugas kaur umum perangkat desa