Salahsatu Pedagang Lukisan di Pasar Seni Guwang, Komang Giri Handika, Selasa (23/3) mengatakan, selama ini pedagang dikenakan biaya atau iuran pasar Rp 58.000 per bulan. Karena pandemi covid-19, pedagang hanya dikenakan Rp 48.000 per bulan. Komang Giri menyampaikan sementara ini pedagang tidak dikenakan biaya promosi, khusus untuk sopir bus. - Produksi sampah terus bertambah dan angkanya membuat tercengang. Di Indonesia angka sampah mencapai ton per hari. Untuk di Jakarta saja, angka sampah per hari sudah mencapai ton atau dalam dua hari tumpukannya setara dengan Candi Borobudur. Berbagai upaya pengendalian dan pengelolaan sampah disampaikan banyak pihak. Yang terbaru adalah usulan memperbesar iuran sampah. Iuran sampah yang terlalu kecil membuat petugas tidak bisa mengelola sampah dengan maksimal. Tak jarang sampah di buang ke sungai sebab membawanya ke lokasi penampungan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Founder Waste4Change, M. Bijaksana Junerosano menuturkan, saat ini iuran sampah masih berlaku rata pada setiap warga dalam area tertentu. Padahal, jumlah sampah yang dibuang berbeda-beda. Ia menyebut beberapa negara yang sudah menerapkan sistem retribusi adil, misalnya Korea dan Taiwan. Retribusi yang adil diharapkan bisa mengubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Baca juga Walhi Minta Pemrov DKI Segera Terapkan Peraturan Pengurangan Sampah Plastik "Retribusi terlalu murah dan tidak adil. Jadi harus dibuat lebih adil. Siapa menghasilkan sampah banyak bayar banyak, yang menghasilkan sampah sedikit bayar sedikit," kata Sano ketika ditemui di kawasan Blok M beberapa waktu lalu. Riset internal Waste4Change menaksir iuran sampah rumah tangga jika disamaratakan idealnya berkisar Rp 110 ribu untuk setiap rumah. Namun, ia menilai perlu ada mekanisme keadilan. "Bayangkan kalau kita bilang Rp 110 ribu ke ibu-ibu rumah tangga responsnya pasti menilai mahal. Tapi kalau bilang misalnya, setiap satu ember Rp kalau nyampah banyak Rp dan seterusnya, pasti secara tidak langsung mengurangi buang sampahnya," kata dia. Aturan mengenai retribusi atau standar biaya pengelolaan sampah sedang dibahas oleh pemerintah. Sano memahami jika aturan tidak bisa dikeluarkan dalam waktu dekat sebab ada banyak hal yang harus dikaji. Namun, ada beberapa tantangan teknis yang mungkin dihadapi terkait aturan ini. Pertama, masyarakat sudah terbiasa dengan retribusi sampah yang terlalu murah. Kedua, paradigma berpikir, dan ketiga, sistem pengumpulan retribusi di Indonesia masih konvensional dan berbasis tunai. "Di negara kita kalau ada transaksi berbasis tunai berpotensi ada celah-celah yang tidak bertanggungjawab bisa mengambil dana tersebut," Mantalean Petugas memasukkan sampah ke conveyer PLTSa Sumur Batu, Jumat 2/8/2019. Jika tantangan itu bisa diatasi, kota-kota akan memiliki dana untuk mengelola sampah. "Sekarang kota-kota belum berhasil mengumpulkan 100 persen dana retribusi persampahan," ucap Sano. Baca juga Saat Sri Mulyani Disuguhi Air Mineral Botol Plastik, Susi Langsung Teriak... Pembahasan Besaran retribusi sampah dan sistem pembayaran sudah dibahas oleh pemerintah. Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar menyebutkan, pembahasan yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Perekonomian itu masih melakukan perumusan struktural. Novrizal menyebutkan, dari sekitar 359 landfill system yang dibangun dengan desain sanitary landfill, yang beroperasi baru sekitar 30 hingga 50 unit. Salah satu masalahnya adalah biaya operasional. Adapun sanitary landfill sendiri menurut situs adalah metode pengelolaan dengan mengolah air limbah sampah leachate terlebih dahulu agar tidak berbahaya. Sistem ini dinilai cocok untuk Tempat Pembuangan Akhir TPA di Indonesia di mana sebagian besar sampahnya merupakan sampah organik. Sistem pembayaran juga tengah dibahas. Misalnya, dengan menggunakan pembayaran langsung seperti dengan menggunakan e-money. Sementara angka retribusi masih belum ditentukan dan masih akan dibahas. "Teman-teman PU Pekerjaan Umum juga sedang menyiapkan satuan biaya yang setiap daerah mungkin berbeda sehingga ada acuan standar," kata Novrizal. Nah, bagaiman denganmu. Setuju jika iuran sampah nantinya sesuai dengan jumlah sampah yang dibuang? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Wargakeluhkan iuran sampah yang tidak rata dengan warga lain. Foto: Ilustrasi. WAJO - Warga di Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, mengeluhkan iuran sampah yang dikelola pemerintah yang nominalnya berbeda-beda atau tidak merata. Hal itu dialami oleh warga Kelurahan Belawa, Sitti Nur. Kata dia, pelayanan sampah perlu dipertanyakan. › Banyak cara ditempuh pengembang untuk mewujudkan kompleks hunian yang asri dan ramah lingkungan. Di perumahan Vida Bekasi di Bekasi, Jawa Barat, ini, pengembang mengajak warga memilah sampah rumah tangga. OlehDENTY PIAWAI NASTITIE 6 menit baca ARSIP WASTE4CHANGE Petugas pengumpulan sampah dari Waste4Change bertugas di perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Di kawasan perumahan ini, warga diajak memilah dan mengolah sampah untuk mengurangi pengiriman sampah ke TPST sampah selama ini menjadi salah satu masalah yang dihadapi kompleks perumahan di mana pun. Tak mau terjebak persoalan ini, pengembang perumahan Vida Bekasi, yang terletak tak jauh dari TPST Bantargebang, Bekasi, justru secara aktif mengajak warga untuk ikut serta memilah dan mengolah sampah rumah tangga. Cara ini diharapkan bisa mengurai persoalan sampah dan menghasilkan kawasan hunian ramah Bekasi terletak di Jalan Narogong Raya, Bekasi. Kawasan hunian terpadu ini menempati lahan seluas 140 hektar. Lokasinya hanya sekitar 6 kilometer dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu TPST Bantargebang yang menerima ton sampah per hari dari DKI Jakarta. Sejak pertama kali didirikan, Vida Bekasi sudah beberapa kali mengalami perubahan nama dan pergantian pengembang. Pada 2014, PT Bina Nusantara Raya Gunas Land berkomitmen merancang dan membangun kawasan berkelanjutan untuk Kurniasih 44, waga Vida Bekasi, mengatakan banyak perubahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya sejak pertama kali ia tinggal pada 2008. Perubahan yang paling terasa terutama terkait pengolahan dan pengelolaan sampah rumah tangga warga.“Kalau dulu, petugas sampah datang tidak tentu. Sampah dibiarkan menumpuk berminggu-minggu sehingga lingkungan dan jalanan jadi kotor dan banyak belatung. Sekarang, petugas datang lebih teratur dan warga diajak memilah sampah,” ujarnya, Senin 1/3/2021.ARSIP WASTE4CHANGE Petugas Waste4Change bertugas di perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Di kawasan perumahan ini, warga diajak memilah dan mengolah sampah untuk mengurangi pengiriman sampah di TPTS dan pengolahan sampah di perumahan Vida Bekasi terbagi menjadi tiga, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik dimanfaatkan sebagai pupuk kompos. Sampah anorganik didaurulang sesuai jenisnya, seperti plastik, kardus, dan kertas. Sehingga yang tersisa hanyalah residu, atau sisa pengolahan sampah, untuk dikirim ke jugaInsentif Sektor Properti Disambut Baik dengan CatatanLebih asriDampak dari perubahan pengolahan sampah ini, menurut Nia, lingkungan tempat tinggal jadi lebih asri karena tidak ada lagi sampah menumpuk. Warga, termasuk anak-anak dan remaja juga jadi lebih peduli terhadap lingkungan. Selain itu, setiap sampah yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh mendukung perubahan, Nia dan sejumlah warga mendirikan bank sampah. “Bank sampah sudah berdiri sejak 21 Februari 2017. Menjelang Ramadhan, warga bisa mencairkan tabungan sampah mereka. Setiap warga menerima Rp – Rp Ini membuat warga senang karena bisa untuk tambahan kebutuhan menjelang Lebaran,” jelas ibu dengan tiga anakyang sehari-hari bekerja sebagai guru TK sampah di Vida Bekasi bekerja sama dengan Waste4Change, perusahaan pengelolaan sampah yang memiliki misi mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir TPA. Bersama Waste4Change, pengembang tidak hanya memperbaiki sistem pengolahan sampah, tetapi juga mengedukasi warga agar peduli terhadap VIDA BEKASI Suasana perumahan Cluster Botanica, di dalam kompleks perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perumahan ini mengusung konsep hunian yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, salah satunya dengan mengajak warganya memilah sampah rumah mengatakan, ketika pertama kali diminta memilah sampah banyak warga menolak karena dianggap merepotkan. Namun, dengan adanya edukasi terus menerus, lama kelamaan warga menerima perubahan ini. Apalagi, sekarang warga menyadari sampah punya nilai S 30, karyawan perusahaan rintisan di bidang teknologi, sudah lama mendengar soal aktivitas yang dilakukan Waste4Change untuk lingkungan. Ia merasa senang sekali ketika mengetahui perusahaan pengelolaan sampah itu bekerja sama dengan pihak perumahan. Hal inilah yang turut menjadi pertimbangan ketika ia membeli sebuah unit rumah di Vida Bekasi, pada Monica, fasilitas yang ditawarkan perumahan sesuai dengan kebutuhan yaitu ketersediaan fasilitas keamanan, taman, dan pengelolaan lingkungan. Selain itu, ia juga mempertimbangkan soal harga, kemudahan membayar angsuran, dan lokasi dekat dengan orang tua di daerah Cibubur, Jakarta Timur.“Ketika saya survei, saya melihat warga memilah sampah mereka sendiri. Pihak pengembang juga bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Waste4Change dan Sekolah Seniman Pangan. Ini menjadi lingkaran ekonomi warga,” WASTE4CHANGE Petugas Waste4Change tengah mendata sampah di perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Di kawasan perumahan ini, warga diajak memilah dan mengolah sampah untuk mengurangi pengiriman sampah ke TPST menghuni rumah barunya, ia sama sekali tidak keberatan dengan aturan memilah sampah. Monica justru semakin tertantang untuk lebih menjaga lingkungan dengan mengurangi penggunaan sampah plastik. “Kebiasaan memilah sampah mempengaruhi saya, sekarang saya jadi lebih mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai,” berhenti dengan mengelola sampah, Vida Bekasi juga menyediakan kawasan hijau dan danau 6 – 7 hektar. Selain itu, dibangun untuk menampung air hujan untuk mengantisipasi banjir. Perumahan ini juga menyediakan Pasar Alam untuk ruang pertemuan kali Direktur Vida Bekasi Edward Kusuma melihat kawasan perumahan pada 2011 ia melihat daerah itu masih asri dengan kawasan hijau. Dengan lingkungan yang masih asri, ia ingin menciptakan kawasan hunian seperti di Ubud, Bali. Namun, di sisi lain, Edward juga melihat tantangan daerah perumahan berada berdekatan dengan TPST Bantargebang.“Melihat fakta ini, saya ingin melakukan sesuatu. Sebagai developer saya ingin menjadi solusi bukannya menambah persoalan sampah,” VIDA BEKASI Kawasan danau buatan di dalam kompleks perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perumahan ini mengusung konsep hunian yang mengedepankan pembangunan mewujudkan gagasannya, sejak 2014 Edward menggandeng Waste4Change. Bersama perusahaan ini, pengembang mengajak warga untuk memilah dan mendaur ulang sampah rumah tangga. Dengan pemilahan sampah warga diajak untuk mengurangi jumlah sampah non-daur ulang ke tempat pembungan sampah. Pada saat yang sama, perusahaan Waste4Change memproduksi kompos dan bahan daur jugaKolaborasi Membangun Kota Baru MandiriMengatasi resistensiDalam perjalanannya, resistensi warga menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah. Apalagi, sebagaian warga adalah penghuni lama yang sudah terbiasa dengan sistem sampah tanpa dipilah.“Bayangkan saja, dulu iuran sampah hanya Rp per bulan. Sekarang menjadi Rp per bulan. Sudah iuran meningkat, warga diminta memilah sampah. Kami sering dimaki-maki warga karena dianggap membuat aturan yang merepotkan,” tutur dia, problem pengolaan sampah selama ini terjadi karena ada ketidakseimbangan biaya yang diterima dan dikeluarkan untuk mengolah sampah. Iuran sampah yang terlalu minim, misalnya, menyebabkan banyak petugas sampah yang tidak mendapatkan penghasilan memadai. Selain itu, sampah jadi tidak terkelola dengan setiap orang mengeluarkan biaya sesuai besaran sampah yang dihasilkan. Dengan begitu, warga akan lebih cermat untuk membeli dan membuang benda. Namun, hal ini belum bisa diterapkan di Indonesia karena kesadaran itu belum terbentuk. Hal ini berbeda dengan negara lainnya, seperti Jepang, yang menerapkan aturan iuran berdasarkan volume WASTE4CHANGE Petugas pengumpulan sampah dari Waste4Change bertugas di perumahan Vida Bekasi, di Narogong Raya, Bekasi. Di kawasan perumahan ini, warga diajak memilah dan mengolah sampah untuk mengurangi pengiriman sampah ke TPST of Operational Service Waste4Change Martinus Devy Adrian menjelaskan, setiap hari pihaknya menerima 4,3 ton sampah warga di Vida Bekasi. Dengan adanya pemilahan dan pengolahan sampah, ia berharap dapat mengurangi pengiriman sampah ke Bantargebang.“Kalau problem sampah ini tidak ditangani, masalah antrean sampah ke TPA bisa terus berulang dan menyebabkan penumpukan sampah di rumah warga,” pertama kali menerapkan sistem pemilahan sampah banyak warga menunjukkan resistensi. Penolakan mereka ditunjukkan dalam berbagai bentuk, mulai dari bersikap cuek, hingga terang-terangan menolak. Namun, lama kelamaan sikap warga berubah. Sebagian warga kini menjadi aktor penggerak perubahan. Mereka bahkan membentuk bank VIDA BEKASI Suasana perumahan Cluster Botanica, di dalam kompleks perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perumahan ini mengusung konsep hunian yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, salah satunya dengan mengajak warga memilah sampah rumah kesempatan terpisah, JLL Indonesia memaparkan bahwa selama masa pandemi ini penjualan perumahan tapak cukup stabil karena para pembeli didominasi oleh calon penghuni yang memang membutuhkan hunian. Lembaga ini mencatat sepanjang 2017 - 2020 terdapat unit rumah baru yang diluncurkan. Pada 2020, terdapatpeluncuran rumah tapak. Jumlah ini melonjak unit dari tahun sebelumnya.“Kami melihat cara bayar yang fleksibel yang ditawarkan oleh pengembang untuk target milenial menjadi daya tarik,” of Research JLL Indonesia, Yunus Karim, menjelaskan, pada dasarnya pertimbangan utama dalam pembelian rumah tapak adalah keterjangkauan harga yang dikompromikan dengan luas rumah yang diperoleh dan lokasi rumah para pembeli juga akan mempertimbangkan kemudahan untuk mencapai tempat kerja, seperti akses jalan tol atau transportasi publik, kepastian pembangunan yang berkaitan dengan reputasi pengembang dan fasilitas baik di dalam maupun di sekitar lokasi perumahan.“Setelah faktor-faktor utama tersebut telah dipertimbangkan, maka ada kemungkinan faktor-faktor lain menjadi pelengkap seperti ramah lingkungan, berteknologi tinggi atau smart home,” jelasnya. DNAARSIP VIDA BEKASI Suasana taman di Klaster Botanica di dalam kompleks perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perumahan ini mengusung konsep hunian yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, salah satunya dengan mengajak warga memilah sampah rumah tangga. Baca jugaBerbagi Strategi Mencermati Sektor Properti 2021 Yaituberupa sampah kemasan makanan, sisa makanan, dan ada juga popok bayi. Sementara itu, salah satu TPS 3R Brama Muda di Ngaglik berhasil mengolah sampah per bulan mencapai 680 kilogram. "Itu dari 318 pelanggan," ujar wakil ketua TPS 3R Brama Muda, Sutarjo. Hasil pengolahan sampah itu menjadi kerajinan tangan untuk sampah anorganik. Sosialisasi Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Penanganan Sampah Daerah Pemaparan Hendriwan, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri [Sumber Dokumentasi Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut] – Awal tahun ini, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Peraturan ini merupakan panduan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menentukan tarif retribusi di daerahnya. Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa penetapan tarif retribusi harus memperhatikan aspek-aspek, seperti kemampuan masyarakat, keadilan, biaya penyediaan jasa, dan efektivitas pelayanan. Selain itu, dana yang diperoleh dari retribusi diutamakan untuk membiayai pengelolaan sampah. Hal tersebut dipertegas oleh Hendriwan, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual. “Penggunaan dana hasil penerimaan retribusi harus diprioritaskan untuk pengelolaan atau penanganan sampah daerah” ujar Hendriwan. Sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa 29/06/2021 ini diikuti oleh sekitar 400 perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Terra Prima Sari yang mewakili Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menyampaikan bahwa Kementerian PUPR telah membuat kalkulator yang digunakan untuk melakukan perhitungan tarif retribusi di daerah. Kalkulator tersebut yaitu kalkulator perhitungan tarif retribusi dan kalkulator perhitungan biaya penanganan sampah. “Melalui peraturan baru ini diharapkan penghasil sampah dapat mengurangi sampah yang dihasilkan karena jumlah sampah tersebut dapat mempengaruhi besaran retribusi yang dibayarkan.” Ujar Terra Prima Sari. Selain dari pemerintah, Indonesia Solid Waste Association atau InSWA yang diwakili oleh M. Satya Oktamalandi selaku Sekretaris Jenderal InSWA turut menyampaikan paparannya mengenai sumber pembiayaan dalam pengelolaan sampah selain dari retribusi. “Sumber pembiayaan non-retribusi dibagi menjadi biaya modal dan biaya operasi. Biaya modal terdiri dari APBN, Pemulihan Ekonomi Nasional PEN, dan Bank. Sementara itu, biaya operasi berasal dari lembaga donor, swasta melalui Extended Producer Resposible EPR, dan green fund.” jelasnya. Sumber Diskusi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Post Views 638 CaraCek Tagihan Listrik per Bulan: Kirim sms dengan format REK (spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, REK 8990987689 kirim ke 8123. Jika seluruh daya listrik yang dikonsumsi di rumah per hari adalah 16.500 watt dengan tarif per kWH 1400, maka tagihan listrik yang harus Anda bayarkan nanti adalah: 16.5 X 1400 X 30 hari = 693.000 Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Permasalahan sampah di Indonesia kian hari belum menemukan titik terangnya. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik BPS 2021 menyebutkan limbah plastik Indonesia mencapai 67,2 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut 75% didominasi oleh sampah rumah tangga. Artinya semakin bertambah populasi manusia bertambah pula jumlah sampahnya. Bahkan ditahun 2025 jumlahnya meningkat dua kali dampak sampah yang besar terhadap kerusakan alam dan kelangsungan hidup manusia itu sendiri, marilah kita lestarikan lingkungan dengan gerakan 3 R reduce, reuse, recycle sekaligus mengkomersilkan sampah dengan cara menjual sampah-sampah kita, baik organik maupun anorganik dari rumah. Saat ini banyak sekali tersedia platform Daur ulang sampah yang dapat diunduh melalui google ataupun play store, Carilah sesuai area tempat tinggal kita, mudah bukan?Potensi penjualan sampah lewat aplikasi cukup menggiurkan. Perkiraan pendapatan yang dapat kita peroleh mulai dari puluhan hingga ratusan ribu atau bahkan jutaan tergantung akumulasi sampah kita tiap bulan. Pembayaran sampahnya biasanya dalam bentuk e-wallet. Bandingkan jika kita harus bayar iuran sampah per bulan. Lumayan kan? Hitung-hitung menambah penghasilan di masa pandemi, sampahnya mending kita jual, bisa untuk kebutuhan yang lain. Berikut aplikasi digital sampah beserta jenis Sampah dan area kerjanyaarea kerja bersifat dinamis 1. Duitin-Jenis Sampah sampah plastik, karton, kaca, kaleng aluminium dan kotak multi layer lebih memiliki Semarang, Cirebon, Bogor, Blitar, DKI Jakarta, dan Tangerang Selatan2. Rekosistem-Jenis Sampah anorganik plastik, kertas, kaca/beling, sampah e waste, sampah metal, dan sampah Cirebon, Bogor, Blitar, DKI Jakarta, Semarang, dan Tangerang eRecycle-Jenis Sampah plastik, kertas dan botol kaca. -Area Jabodetabek4. Rapel-Jenis Sampah minyak jelantah, plastik, botol kaca, logam, alat elektronik bekas, dan Bandung 5. Mallsampah-Jenis Sampahplastik, aluminium, kertas, botol kaca, logam, dan alat elektronik Bank-Jenis Sampah plastik-Area Bali, Lombok, Batam, Jawa Tengah, dan Jawa Sampahlimbah botol plastik-Area Kota Makassar, Badung, Gianyar, Denpasar, dan Bandung. 1 2 Lihat Nature Selengkapnya Ratarata, pendapatannya Rp 1 juta hingga Rp 1,7 juta per bulan. Hal itu menolong Sri yang sejak lama ditinggal meninggal suami. Setiap bulan warga memberi iuran sesuai dengan kapasitas sampah yang dihasilkan. Dari uang itu, TPST 3R mengelola keuangan untuk membuka koperasi dan menggaji pekerjanya. TPST 3R Mulyoagung juga menjual pupuk - Produksi sampah terus bertambah dan angkanya membuat tercengang. Di Indonesia angka sampah mencapai ton per hari. Untuk di Jakarta saja, angka sampah per hari sudah mencapai ton atau dalam dua hari tumpukannya setara dengan Candi Borobudur. Berbagai upaya pengendalian dan pengelolaan sampah disampaikan banyak pihak. Yang terbaru adalah usulan memperbesar iuran sampah. Iuran sampah yang terlalu kecil membuat petugas tidak bisa mengelola sampah dengan maksimal. Tak jarang sampah di buang ke sungai sebab membawanya ke lokasi penampungan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Founder Waste4Change, M. Bijaksana Junerosano menuturkan, saat ini iuran sampah masih berlaku rata pada setiap warga dalam area tertentu. Padahal, jumlah sampah yang dibuang berbeda-beda. Ia menyebut beberapa negara yang sudah menerapkan sistem retribusi adil, misalnya Korea dan Taiwan. Retribusi yang adil diharapkan bisa mengubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Baca juga Walhi Minta Pemrov DKI Segera Terapkan Peraturan Pengurangan Sampah Plastik "Retribusi terlalu murah dan tidak adil. Jadi harus dibuat lebih adil. Siapa menghasilkan sampah banyak bayar banyak, yang menghasilkan sampah sedikit bayar sedikit," kata Sano ketika ditemui di kawasan Blok M beberapa waktu lalu. Riset internal Waste4Change menaksir iuran sampah rumah tangga jika disamaratakan idealnya berkisar Rp 110 ribu untuk setiap rumah. Namun, ia menilai perlu ada mekanisme keadilan. "Bayangkan kalau kita bilang Rp 110 ribu ke ibu-ibu rumah tangga responsnya pasti menilai mahal. Tapi kalau bilang misalnya, setiap satu ember Rp kalau nyampah banyak Rp dan seterusnya, pasti secara tidak langsung mengurangi buang sampahnya," kata dia. Aturan mengenai retribusi atau standar biaya pengelolaan sampah sedang dibahas oleh pemerintah.

15K views, 11 likes, 1 loves, 0 comments, 1 shares, Facebook Watch Videos from Tribun Bali: IURAN RP20 RIBU PER BULAN UNTUK BELI TRUK SAMPAH, BUPATI GIANYAR APRESIASI WARGA YEHTENGAH PAYANGAN

MAKASSAR, - Pemerintah Kota Makassar memberikan kebijakan menarik retribusi sampah kepada masing-masing kecamatan. Setelah itu, pihk kecamatan melimpahkan ke masing-masing kelurahan untuk menarik retribusi tersebut kepada warga. Besaran retribusi berbeda di setiap kelurahan. Retribusi tersebut biasanya langsung ditagih oleh petugas sampah yang datang mengambil sampah di rumah masing-masing warga. Penarikan retribusi sampah ini berdasarkan Perwali Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Berikut besaran retribusi di beberapa tempat di Makassar 1. Kelurahan Antang Rp 20 ribu per bulan 2. Sudiang Rp 20 ribu per bulan 3. BTN Makkio Baji Rp 25 ribu per bulan 4. Tamalate I Rp 40 ribu per bulan 5. Pattene Jl Ir Sutami Rp 20 ribu per bulan 6. Tamangapa Rp 15 ribu per bulan 7. Jl Monginsidi Baru Rp 24 ribu per bulan 8. Jl Rappocini Raya Rp 40 ribu per bulan

Kartu ini adalah kartu iuran retribusi sampah desa. Dan itu sudah diperdeskan. Soal biaya tergantung volume sampah, untuk rumah tangga Rp 10 ribu. Rumah makan, lembaga pendidikan dan lainnya tentu berbeda," ujarnya. Saat ini untuk tarif biaya sampah memang berbeda-beda. Tergantung dari banyaknya jumalah sampah yang diangkut.
Regional Medium Term Development Plan of Bandung City 2014 - 2018 is a basic for development planning in an effort to create Bandung City Clean, Prosperous, Obedient, and Friendly, that is become Bandung City slogan “Bermartabat Bersih Makmur Taat dan Bersahabat”. Based on the slogan "Bermartabat", the cleanliness and solid waste management system is something that must be managed properly so that the development of Bandung to be achieved is the development of environmentally sound. One of the things that become obstacles in the management of solid waste in the city of Bandung is the low public participation in the financing aspects. This is evidenced by the still large subsidy from the APBD of Bandung City, which reached 80% of the total cost required, while the reception solid waste fees from people in Bandung only reached 20% of the total cost of solid waste management. The amount of the subsidy budget for solid waste management that could disrupt the implementation of the development. On the other hand, low income of public acceptance solid waste fees make PD Kebersihan as waste management agency in Bandung City can not provide optimal service and always depend on the subsidies to be granted by the Government of Bandung City. For that we need to analyze the things that lead to low acceptance rate of the city's solid waste fees. The purpose of this study was to determine the variables that influence the value of willingness to pay WTP = willingness to pay and the level of ability to pay ability to pay = ATP. This study uses contingent valuation method CVM with the bidding system games and crosstab analysis to determine the dependence of the value of the public's willingness to pay. Cluster analysis and discriminant analysis was conducted to determine the division of respondents into groups based on the proximity of variable and knowing the differences between groups were formed. To know the characteristics of the community, then distributed 400 questionnaires for data retrieval. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota Journal of Regional and City Planning vol. 27, no. 3, pp. 219-235, December 2016 DOI ISSN 0853-9847 print/ 2442-3866 online © 2016 ITB, ASPI dan IAP Analisis Penerimaan Retribusi Sampah oleh Masyarakat dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Pengelolaan Persampahan di Kota Bandung Bagian Timur Iwan Susanto0F1 dan Benno Rahardyan1F2 [Diterima 29 Maret 2016; disetujui dalam bentuk akhir 19 September 2016] Abstrak. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD 2014-2018 merupakan dasar pada perencanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Kota Bandung yang Bersih Makmur Taat dan Bersahabat, atau yang disingkat Bermartabat. Berdasarkan slogan “Bermartabat” tersebut, maka kebersihan dan sistem pengelolaan persampahan adalah hal yang harus dikelola dengan baik sehingga pembangunan Kota Bandung yang akan dicapai adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan. Salah satu hal yang menjadi kendala dalam pengelolaan persampahan di Kota Bandung adalah partisipasi masyarakat yang rendah dalam aspek pembiayaan. Hal tersebut dibuktikan dengan masih besarnya beban subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Biaya Daerah APBD Kota Bandung yang mencapai 80% dari total biaya yang dibutuhkan, sementara penerimaan iuran sampah dari masyarakat Kota Bandung hanya mencapai 20% dari total biaya pengelolaan sampah. Besarnya beban subsidi APBD untuk pengelolaan sampah tersebut dapat mengganggu jalannya pelaksanaan pembangunan. Di sisi lain, rendahnya penerimaan iuran sampah dari masyarakat membuat PD Kebersihan selaku lembaga pengelola persampahan di Kota Bandung tidak dapat memberikan pelayanan optimal dan selalu bergantung kepada subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Untuk itu perlu dilakukan analisis terhadap hal-hal yang menyebabkan rendahnya penerimaan iuran sampah tingkat kota tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui variabel-variabel apa saja yang mempengaruhi nilai kesediaan membayar willingness to pay = WTP dan tingkat kemampuan membayar ability to pay = ATP. Penelitian ini menggunakan metode contingent valuation methode CVM dengan sistem bidding game tawar menawar dan analisis crosstab untuk mengetahui ketergantungan nilai kesediaan membayar masyarakat. Analisis cluster dan analisis diskriminan dilakukan untuk mengetahui pembagian responden ke dalam kelompok berdasarkan kedekatan variabel serta mengetahui perbedaan antar kelompok yang terbentuk. Untuk mengetahui karakteristik masyarakat, 400 kuesioner dibagikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai rata-rata WTP responden berada di bawah nilai rata-rata ATP. Hal ini berarti bahwa masyarakat Kota Bandung Bagian Timur mampu untuk membayar iuran sampah kota. Pelayanan pengelolaan persampahan yang tidak memuaskan menjadi penyebab utama rendahnya penerimaan iuran sampah. Kata kunci. ATP, bidding game, cluster, CVM, WTP. [Received 29 March 2016; accepted in final version 19 September 2016] 1 Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung Program Studi Margister Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi, iwan_susant 2 Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung Program Studi Margister Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi, benno Abstract. The Regional Medium Term Development Plan of Bandung Municipality 2014 - 2018 is a basis for development planning in an effort to create Bandung Municipality Clean, Prosperous, Obedient, and Friendly, which becomes the Bandung Municipality slogan “Bermartabat Bersih Makmur Taat dan Bersahabat”. Based on the slogan "Bermartabat", the cleanliness and solid waste management system is something that must be managed properly so that the development of Bandung to be achieved is environmentally sound. One of the obstacles in the management of solid waste in the city of Bandung is the low public participation in the financing aspects. This is evident from the large subsidy from the APBD of Bandung Municipality, which reached 80% of the total cost required, while the reception solid waste fees from people in Bandung only reached 20% of the total cost of solid waste management. The amount of the subsidy budget for solid waste management could disrupt its implementation. On the other hand, due to the low amount of solid waste fees from the PD Kebersihan as the waste management company of Bandung Municipality cannot provide optimal service and always depends on the subsidies to be granted by the Government. Therefore, it is needed to analyze what causes the city’s low solid waste fees collection. The purpose of this study was to determine the variables that influence the value of willingness to pay WTP = willingness to pay and the level of ability to pay ability to pay = ATP. This study uses a contingent valuation method CVM with a bidding games system and crosstab analysis to determine the dependence of the value of the public's willingness to pay. Cluster analysis and discriminant analysis were conducted to determine the division of respondents into groups based on the proximity of variables and to know the differences between groups. To know the characteristics of the community, 400 questionnaires were distributed for data retrieval. The research showed that the average value of WTP from the respondents was below the average ATP value. This means that people in Eastern Bandung Municipality are able to pay solid waste fees. Low solid waste fees collection is primarily caused by unsatisfactory solid waste management service. Keywords. ATP, bidding game, cluster, CVM, WTP. Pendahuluan Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah RKPD. Sebagai perwujudan amanat tersebut, Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Kota Bandung 2005-2025 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008. Salah satu substansi strategis dalam RPJPD tersebut adalah menetapkan Visi Daerah Mewujudkan Kota Bandung Sebagai Kota Bermartabat RPJMD Kota Bandung 2014-2018, 2014. Sistem pengelolaan persampahan kota merupakan salah satu aspek di rencana pengembangan prasarana pengelolaan lingkungan kota sesuai yang tertuang dalam rencana tata ruang wilayah Kota Bandung. Sehingga keberhasilan pembangunan Kota Bandung tidak dapat terlepas dari sistem pengelolaan sampah yang dilakukan. Dasar sistem pengelolaan sampah suatu kawasan adalah tata cara teknik operasional pengelolaan sampah di perkotaan atau permukiman SNI 19-2454-2002 dan SNI-T-12-1991-03 serta standar pengelolaan sampah SK-SNI T-13-1990-F. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan kajian terhadap kendala dalam pengelolaan persampahan. Kajian tersebut dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam Pengelolaan Persampahan di Kota Bandung sistem pengelolaan persampahan. Terdapat 5 lima aspek utama dalam pengelolaan persampahan yaitu 1 Teknik operasional, 2 Kelembagaan, 3 Pembiayaan, 4 Peraturan, dan 5 Peran serta masyarakat Damanhunri dkk, 2010. Pada penelitian ini akan mengkaji aspek pembiayaan dalam pengelolaan persampahan Kota Bandung. Kesediaan dan kemampuan membayar iuran sampah oleh masyarakat perlu dianalisa, sehingga dapat diketahui variabel yang mempengaruhi serta diperoleh penyelesaianya Zakaria, 2013. Pertumbuhan penduduk yang cepat, urbanisasi, industrialisasi dan pembangunan ekonomi telah mengakibatkan timbulan besar limbah padat di daerah pemukiman di seluruh dunia terutama di kota-kota di negara berkembang Afroz, 2010. Di negara-negara berkembang, sampah kota tidak dikelola dengan baik karena pemerintah kota tidak dapat mengatasi laju percepatan produksi sampah Ahmadou dkk, 2010. Memperluas kegiatan ekonomi dan meningkatnya populasi yang menghasilkan limbah padat yang berlebihan sehingga dibutuhkan biaya yang meningkat pula Rahim dkk, 2012. Faktor pembiayaan merupakan salah satu faktor utama dalam sistem pengelolaan sampah di suatu kawasan. Aspek pembiayaan merupakan sumber daya penggerak agar roda sistem pengelolaan persampahan di kota tersebut dapat bergerak dengan lancar Damanhunri dkk, 2010. Sumber pembiayaan pengelolaan sampah di Kota Bandung bersumber dari iuran jasa pelayanan persampahan dari masyarakat dan APBD dari Pemerintah Kota Bandung. Untuk mengurangi beban APBD Kota Bandung dan menuju “self finance”, maka partisipasi masyarakat terhadap kesediaan membayar iuran sampah kota perlu ditingkatkan Hartono, 2006. Di Kota Bandung, sistem pengumpulan sampah dari sumber menuju Tempat Pembuangan Sementara TPS terdekat dilakukan oleh petugas sampah tingkat RT/RW dan masyarakat membayar jasa petugas sampah tersebut. Sementara pengelolaan sampah di TPS merupakan tugas dari PD Kebersihan. Sehingga masyarakat tidak secara langsung menerima pelayanan dari PD Kebersihan Bappeda Kota Bandung, 2014. Sampah yang terkumpul di TPS oleh PD Kebersihan dilakukan pengelolaan seperti pengomposan, pengepresan di stasiun peralihan antara, dan mayoritas diangkut menuju ke Tempat Pembuangan Akhir TPA. Selain itu PD Kebersihan juga melakukan pelayanan umum yaitu penyapuan dibeberapa jalan utama dan taman kota. Berdasarkan kegiatan pengelolaan yang dilakukan tersebut, PD Kebersihan memerlukan biaya untuk melakukan pelayanan pengelolaan sampah di Kota Bandung. Biaya tersebut bersumber dari iuran sampah kota atau retribusi sampah dan subsidi dari APBD Kota Bandung. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 316 Tahun 2013, bahwa setiap orang yang menggunakan dan menerima manfaat jasa pengelolaan sampah wajib membayar jasa pengelolaan sampah. Kondisi ideal dalam pembiayaan terhadap pengelolaan sampah adalah 80% bersumber dari partisipasi masyarakat dan 20% dari APBD. Kondisi di lapangan menunjukan kesadaran pembayaran iuran jasa pengelolaan sampah Kota Bandung sangat rendah. Hal ini dapat diketahui dari persentase pembiayaan, yaitu 80% berasal dari APBD dan 20% dari iuran masyarakat Bappeda Kota Bandung, 2014. Untuk mengurangi beban APBD maka perlu mencari alternatif pembiayaan dari masyarakat, sehingga perlu dilakukan analisa kesediaan dan kemampuan membayar iuran pengelolaan sampah Roy, 2013. Wilayah studi pada penelitian ini adalah di Kota Bandung bagian timur yang terdiri dari 10 kecamatan. Alasan pemilihan Kota Bandung bagian timur adalah wilayah timur Kota Bandung merupakan daerah yang paling rendah penerimaan iuran sampah kota walaupun luas wilayah paling besar dan jumlah kecamatan paling banyak PD Kebersihan, 2013. Lokasi penelitian yaitu Kota Bandung bagian timur sesuai dengan Gambar 1. Gambar 1. Peta Kota Bandung Timur sebagai Lokasi Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesediaan dan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran sampah tingkat kota serta variabel apa saja yang mempengaruhi kesediaan membayar masyarakat tersebut. Hasil penelitian dapat digunakan sebagai acuan dalam upaya peningkatan penerimaan iuran sampah tingkat kota, sehingga beban APBD untuk pengelolaan sampah dapat berkurang serta dapat diperuntukan dalam pembangunan Kota Bandung di sektor lain. Metode Penelitian Metode pendekatan yang digunakan adalah penilaian kontingen contingent valuation methode CVM yaitu salah satu di antara banyak teknik yang telah dikembangkan oleh para ekonom untuk menetapkan harga untuk barang dan jasa lingkungan. Metode CVM adalah metode survei yang digunakan untuk memperoleh penilaian konsumen terhadap barang dan jasa tidak dijual di pasar, dengan menunjukkan kesediaan mereka untuk membayar Sizya, 2015. Metode ini telah secara luas digunakan dalam penilaian sumber daya non-pasar seperti rekreasi, satwa liar dan kualitas lingkungan. Teknik CVM yang dipilih adalah teknik bidding games. Hasil dari teknik bidding games tersebut akan diperoleh tingkat WTP masyarakat. Teknik bidding games yang digunakan adalah dengan menanyakan kepada responden sejumlah uang sebagai starting point, dimana nilai starting point yang ditanyakan adalah batas atas pembayaran yang apabila seluruh wajib bayar jasa iuran sampah kota membayar, maka 80% pembiayaan akan berasal dari masyarakat dan sisanya 20% berasal dari APBD. Pengambilan data di wilayah studi, dilakukan dengan stratified random sampling sesuai kategori pelanggan. Data diambil dari tiap kategori wajib bayar dan tiap kecamatan. Jumlah sampel yang diambil berdasarkan rumus Slovin, sesuai dengan Persamaan 1 Sugiono, 2006. n = Persamaan 1 Dimana, n jumlah sampel; N jumlah populasi; e tingkat kesalahan. Pengelolaan Persampahan di Kota Bandung Dengan wajib bayar/pelanggan yang ada di Kota Bandung bagian timur dan tingkat kesalahan e = 5%, melalui Persamaan 1 diperoleh jumlah sampel adalah 400 sampel. Responden terpilih kemudian akan dibagikan kuesioner sehingga akan diperoleh data yang akan diolah dan dianalisa. Kuesioner dibagi berdasarkan jumlah tiap kategori wajib bayar dan tiap kecamatan di wilayah studi. Struktur kuesioner disusun berdasarkan studi pendahuluan, sehingga parameter utama terhadap variabel yang mempengaruhi kesediaan dan kemampuan membayar dimasukan dalam kuesioner. Struktur kuesioner terdiri dari 6 enam bagian. Bagian pertama adalah berisi pertanyaan terkait atribut responden, bagian kedua berisi tentang perilaku dan penanganan sampah yang dilakukan responden, bagian ketiga berisi tentang tingkat kepuasan terhadap pelayanan, bagian keempat merupakan pertanyaan terkait iuran dan sistem pembayaran serta kesediaan membayar dalam layanan eksisting, bagian kelima merupakan tanggapan responden terhadap upaya peningkatan layanan, dan bagian keenam berisi tentang kemampuan membayar iuran sampah. Nilai WTP yang dianalisa adalah nilai WTP eksisting dan nilai WTP improvement. Nilai WTP maksimum adalah nilai kesediaan rata-rata yang bersedia dibayarkan untuk iuran jasa pelayanan persampahan kota. Nilai WTP maksimun diambil dari rata-rata tiap kecamatan dan tiap kriteria wajib bayar. Rata-rata mean nilai WTP diperoleh dengan menggunakan statistik deskriptif, dengan rumus sesuai dengan Persamaan 2 Trimansyah dkk, 2012. 𝑛Persamaan 2 Dimana, MWTP rata-rata WTP; n ukuran sampel; WTPi nilai WTP maksimum responden. Perhitungan nilai rata-rata ATP juga dilakukan dengan menggunakan statistik deskriptif dan menggunakan Persamaan 2. Nilai rata-rata ATP akan dibandingkan terhadap rata-rata penghasilan responden. Sehingga akan diketahui persentase iuran sampah yang mampu dibayarkan oleh reponden. Nilai rata-rata penghasilan diperoleh dengan menggunakan rumus rata-rata data kelompok Trimansyah dkk, 2012. Untuk mengetahui variabel yang mempengaruhi terhadap nilai WTP maka dilakukan analisis crosstab dan analisis Kruscal Wallis terhadap atribut responden yang terdiri dari usia, jenis kelamin, penghasilan, pengeluaran, dan jarak rumah terhadap TPS sebagai variabel bebas dengan nilai WTP sebagai variabel terikat. Uji crosstab akan menganalisa nilai coeffisient contigency hubungan antara varibel bebas dengan nilai WTP Santosa, 2014. Uji Kruscal Wallis akan menganalisa nilai signifikasi, apabila nilai signifikansi Iuran Sampah Kota Terbayar Responden dengan nilai WTP = Iuran Sampah Kota Terbayar Responden dengan nilai WTP iuran Pengelolaan Persampahan di Kota Bandung Pada kondisi layanan eksisting, nilai mean WTP adalah dan kategori wajib bayar yang mempunyai nilai mean WTP paling tinggi adalah kategori non komersial. Sementara kecamatan yang mempunyai nilai mean WTP eksisting paling tinggi adalah Kecamatan Cinambo. Ketika peningkatan layanan dilakukan, nilai mean WTP mengalami peningkatan yaitu Kategori wajib non komersial masih merupakan kategori dengan nilai WTP yang paling tinggi. Hubungan Antar Atribut Responden dengan WTP Eksisting Hubungan antara nilai WTP yang diusulkan dan berbagai karakteristik sosial ekonomi rumah tangga, serta di antara variabel-variabel ini demografis sosial perlu dilakukan analisa Roy, 2013. Dari tujuh atribut responden yang dianalisa, terdapat 4 atribut yang mempunyai hubungan erat dan signifikan terhadap nilai WTP yaitu pendidikan 0,570, penghasilan keluarga 0,590, pengeluaran keluarga 0,614, dan jarak terhadap TPS 0,661. Hubungan Kelengkapan TPS dengan Nilai WTP Berdasarkan hasil survei, terdapat 4 tipe TPS yaitu Tipe 1, Tipe 2, Tipe 3, dan Tipe 4. Hasil analisa menunjukan bahwa nilai WTP responden terus meningkat apabila kelengkapan TPS bertambah, sesuai dengan Gambar 11. Gambar 11. Grafik nilai rata-rata WTP tiap tipe TPS Analisis Cluster Willingness To Pay Pengelompokan responden dilakukan berdasarkan kedekatan nilai WTP dalam kondisi layanan eksisting dan layanan improvement pada tiap kategori wajib bayar yaitu kategori permukiman, Gambar 12. Hasil pemetaan analisis cluster kategori perumahan pada layanan eksisting Rp- Rp5,000 Rp10,000 Rp15,000 Rp20,000TPS Tipe 1 TPS Tipe 2 TPS Tipe 3 TPS Tipe 4Nilai WTP /Bulan Tipe TPS 0,5% 6,2% 27,6% 0,5% 4,3% 1,0% 1,4% 1,4% 28,1% 5,7% 1,4% 4,8% 16,2% 0,5% 0,5% 00%05%10%15%20%25%30%2000 3000 5000 6000 7000 7500 8000 9000 10000 12000 12500 13000 15000 20000 25000Persentase % NIlai WTP Eksisting Rp/Bulan WTP Tinggi Klaster 3 WTP Rendah Klaster 1 WTP Sedang Klaster 2 Mean Klaster 3 Tipe 1 hanya kontainer/wadah Tipe 2 wadah dan 1 kelengkapan Tipe 3 wadah dan 2 kelengkapan Tipe 4 wadah dan 3 kelengkapan kelengkapan wadah/kontainer, tembok pembatas, pintu, atap, dan kelengkapan TPS lainnya Mean Klaster 1 Rp Mean Klaster 2 Rp. kategori komersial dan non komersial, serta kategori pedagang sektor informal PSI dan angkutan umum AU. Hasil analisis cluster akan mengelompokkan responden ke dalam kelompok WTP rendah, sedang, atau tinggi. Sehingga dapat diperoleh informasi range dan rata-rata WTP tiap kategori. Kategori permukiman dalam layanan eksisting diperoleh pemetaan nilai WTP sesuai dengan Gambar 12. Hasil pengelompokan analisis cluster, rentang nilai WTP, serta rata-rata nilai WTP pada tiap kategori dan kondisi layanan adalah sesuai dengan Tabel 7. Tabel 7. Karakteristik nilai WTP tiap kelompok Kategori Komersial dan Non Komersial1. WTP Rendah 12 12 Analisis Diskriminan Willingness To Pay Berdasarkan hasil identifikasi pembagian kelompok tiap responden dari analisis cluster, maka dapat disusun model diskriminan untuk mencari pembeda antar group pada tiap kategori. Variabel-variabel yang digunakan adalah variabel yang secara signifikan menjadi pembeda antara kelompok responden dengan WTP rendah, WTP sedang, dan WTP tinggi. Persamaan fungsi diskriminan yang terbentuk adalah sesuai Tabel 8. Tabel 8. Karakteristik nilai WTP tiap kelompok 1= -4,243 + 0,286 x Pendidikan + 0,132 Penghasilan + 0,057 x Pengeluaran + 1,412 x Jarak TPS Z2 = -1,136 + 1,106 x Pendidikan - 0,395 x Penghasilan + 0,037 x Pengeluaran - 0,290 x Jarak TPS 1= -3,495 + 0,164 x Pendidikan + 0,158 x Penghasilan + 0,172 x Pengeluaran + 0,873 x Jarak TPS + 0,12 x Jumlah Sampah Z2= -3,495 + 0,203 x Pendidikan - 0,554 x Penghasilan + 0,621 x Pengeluaran - 0,302 x Jarak TPS + 1,082 x Jumlah Sampah daKomersial 1= -4,641 + 0,648 x Pendidikan + 0,110 x Penghasilan + 0,133 x Pengeluaran + 0,688 x Jarak TPS - 0,038 x Jumlah Sampah Z2 = + 0,361 x Pendidikan - 0,500 x Penghasilan + 0,486 x Pengeluaran - 0,939 x Jarak TPS - 0,576 x Jumlah Sampah 1= -3,826 + 0,803 x Pendidikan + 0,107 x Penghasilan + 0,149 x Pengeluaran Z2 = 0,589 - 0,878 x Pendidikan + 0,017 x Penghasilan + 0,360 x Pengeluaran 1= -3,861 + 0,724 x Pendidikan + 1,241 x Jarak Z2 = -2,667 - 0,889 x Pendidikan + 1,778 x 1= -4,111 + 0,924 x Pendidikan + 1,114 x Jarak Z2 = -2,475 + 1,795 x Pendidikan - 1,013 x Pengelolaan Persampahan di Kota Bandung Kemampuan Membayar atau Ability to Pay ATP Iuran Sampah Kota Nilai ATP untuk pengelolaan sampah, berada pada angka sampai dengan per bulan. Nilai mean ATP responden, sesuai analisa deskriptif adalah Pada layanan eksisting, mayoritas 69% mempunyai nilai ATP lebih besar dari nilai WTP. Sehingga termasuk dalam kategori choiced riders, artinya penghasilan relatif tinggi, tapi nilai utilitas terhadap jasa tersebut relatif rendah. Masyarakat masih menyimpan dana untuk iuran sampah dan belum bersedia membayarkan karena pelayanan pengelolaan persampahan dirasa belum maksimal. Ketika pelayanan persampahan ditingkatkan, mayoritas responden 68,25% mempunyai nilai ATP = Nilai WTP improvement. Artinya pada kondisi upaya peningkatan layanan, responden bersedia mengeluarkan seluruh kemampuan iuran. Distribusi perbandingan antara nilai ATP dengan nilai WTP adalah sesuai Tabel 9. Tabel 9. Perbandingan nilai ATP dengan WTP eksisting dan WTP improvement Responden dengan ATP > WTP 69% 27,50% Responden dengan ATP = WTP Responden dengan ATP Central Antapani sub-district is one of the regions in Bandung City that has a reduce reuse recycle waste processing facility, namely TPS 3R Cibatu. There are still problems that cause solid waste management did not run optimally. The manager of TPS 3R Cibatu confirmed that there would be an optimization attempt. But, the limited funds from previous solid waste retribution became a problem to accelerate that solid waste management optimization. The research’s purpose is to analyze Willingness to Pay WTP from the community of Central Antapani sub-district in the optimization attempt of TPS 3R Cibatu, because there has not been researched that done the study of the amount of the community’s WTP. The method used is the Contingent Valuation Method CVM and bidding game technique. The number of respondents that being interviewed is 160 householders, with the details of 135 householders who are willing to pay and 25 householders who are not. Based on the interview result, obtained the average WTP of Rp. and the total WTP of Rp. Based on the statistical analysis, known that the factors that affected the WTP value’s respondents are educational level and solid waste retribution fund. JkjGtl.
  • ktbfb32s60.pages.dev/116
  • ktbfb32s60.pages.dev/266
  • ktbfb32s60.pages.dev/128
  • ktbfb32s60.pages.dev/271
  • ktbfb32s60.pages.dev/197
  • ktbfb32s60.pages.dev/278
  • ktbfb32s60.pages.dev/65
  • ktbfb32s60.pages.dev/88
  • ktbfb32s60.pages.dev/22
  • iuran sampah per bulan