PemerintahKabupaten Sidoarjo, Jawa Timur memastikan percepatan perbaikan jembatan penghubung antara Desa Semampir Kecamatan Sedati dan Desa Tambak Sawah Kecamatan Waru yang ANTARA News lampung liputan khusus
IndoJurnal – Dalam pengertian Partai politik, elemen vital dalam sistem politik Indonesia, perannya cukup banyak. Mereka menjadi perpanjangan suara rakyat, berperan dalam membentuk kebijakan publik, dan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Pengertian partai politik Menurut Prof. Dr. M. Asvi Warman Adam, ahli politik Indonesia, “Partai politik memiliki peran sentral dalam menjalankan proses demokrasi di Indonesia. Mereka berperan dalam merepresentasikan kepentingan politik masyarakat, mengemukakan pandangan mereka dalam pemilihan umum, dan menjadi kekuatan yang mengawasi dan mengendalikan pemerintahan.” Jadi, partai politik adalah entitas yang terdiri dari individu atau kelompok yang memiliki kesamaan ideologi, pandangan politik, atau tujuan politik tertentu. Mereka membentuk organisasi politik yang berfungsi untuk mewakili kepentingan politik warga negara, baik dalam tingkat lokal, nasional, maupun regional. Partai politik di Indonesia didasarkan pada beberapa landasan, baik dalam segi hukum maupun ideologi. BACA JUGA Gerindra Terus Menanjak, NasDem Terancam Gagal ke Senayan Landasan tersebut mencakup 1. Undang-Undang Dasar 1945 Konstitusi Indonesia mengatur tentang partai politik dalam Pasal 3 Ayat 1 yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila”. Pasal ini memberikan landasan konstitusional bagi partai politik untuk beroperasi dalam kerangka ideologi Pancasila. 2. Pancasila Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia yang menjadi dasar bagi partai politik. Terdiri dari lima sila. Partai politik diharapkan mendasarkan platform politiknya pada nilai-nilai Pancasila. 3. Undang-Undang Partai Politik Partai politik di Indonesia diatur dalam UU No. 2 Tahun 2020 tentang Partai Politik. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum bagi pembentukan, organisasi, pendanaan, dan aktivitas partai politik. Selain itu, UU tersebut juga mengatur persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik agar dapat mengikuti pemilihan umum. BACA JUGA Glory Glory Ganjar Presiden! Bergema Lantang di Halaman Gelora Bung Karno Partai politik sebagai jembatan “Partai politik menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Mereka berfungsi sebagai mekanisme untuk mengartikulasikan dan mewakili kepentingan politik masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik,” ujarnya. Partai politik juga memiliki peran signifikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Mereka mengajukan calon-calonnya untuk memperebutkan posisi politik, baik dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah. Partai politik menjadi alat yang memungkinkan masyarakat untuk memilih wakil-wakil mereka dan memberikan suara dalam proses demokrasi. Selain itu, partai politik juga berperan dalam membangun opini publik. Melalui kampanye politik, diskusi publik, dan komunikasi dengan masyarakat, mereka membentuk persepsi dan mempengaruhi pemikiran warga negara. Partai politik berusaha untuk mengedukasi masyarakat tentang visi, misi, dan program politik mereka, serta membangun kepercayaan dan dukungan publik terhadap partai politik tersebut. BACA JUGA Ridwan Kamil Sosok Tepat untuk Ganjar dan Prabowo, Ini Alasannya! Dalam konteks demokrasi, partai politik berkontribusi dalam membangun sistem politik yang inklusif dan partisipatif. Mereka membuka ruang bagi partisipasi politik rakyat, mendorong keragaman pandangan, dan menghormati hak setiap individu untuk terlibat dalam proses politik. Partai politik menjadi sarana bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi mereka, mempengaruhi kebijakan publik, serta memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mereka. Dengan demikian, partai politik di Indonesia memiliki peran yang tak tergantikan dalam membangun dan menjaga sistem politik yang demokratis.
Partaipolitik merupakan lembaga yang terdiri dari atas orang-orang yang bersatu, untuk mempromosikan kepentingan nasional secara bersama-sama, berdasarkan prinsip-prinsip dan hal-hal yang mereka setujui. Partai politik bertindak sebagai penghubung antara pihak yang memerintah dan yang di perintah yaitu menampung informasi dari masyarakat
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Setelah keruntuhan rezim Orde Baru pada tahun 1998, sistem politik demokrasi di Indonesia berubah menjadi lebih baik meskipun hingga saat belum mencapai titik sempurna. Dalam sistem politik demokrasi, setiap warga negara berhak mengungkapkan pandangan dan tujuan yang masih sejalan dengan ideologi nasional. Namun, biasanya setiap warga negara memiliki pandangan, sikap, dan orientasi politik yang beragam. Maka dari itu, untuk menyeimbangkan keberagaman di antara banyaknya perbedaan, negara Indonesia menerapkan sistem multipartai untuk mewadahi berbagai pandangan dan ideologi politik masyarakatnya. Untuk itu, partai politik dapat didefinisikan sebagai sekelompok individu yang terorganisir, serta para anggotanya memiliki ideologi, pandangan, dan tujuan yang serupa. Tujuan mereka biasanya diraih melalui jalur konstitusional dengan menjadi pemenang dalam pemilihan umum untuk memperoleh kekuasaan dan dimanfaatkan sebagai jembatan untuk dapat menerapkan kebijakan yang sudah mereka rancang. Kehadiran partai politik dalam negara demokrasi diharapkan dapat menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah agar terciptanya komunikasi dua arah, dari bawah keatas dalam menyampaikan dan merumuskan berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat kepada pemerintah sebagai usulan kebijakan yang selanjutnya akan diproses menjadi kebijakan. Demokrasi dikenal sebagai sistem politik yang menempatkan suara rakyat sebagai kedaulatan negara. Maka dari itu, untuk menjaga stabilitas demokrasi, dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang seluruh anggotanya berasal dari berbagai partai politik yang berbeda dan dipilih langsung oleh rakyat. Untuk itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, partai politik tidak hanya mementingkan cita-cita dan kepentingan kelompoknya saja, tetapi harus mementingkan cita-cita dan kepentingan masyarakat Indonesia. Sebagai negara yang menerapkan sistem multipartai, Indonesia memiliki banyak partai politik dengan beragam ideologi yang berbeda. Namun, sangat disayangkan dengan hadirnya berbagai partai politik tidak menjamin nilai demokrasi benar-benar dijalankan dengan semestinya. Dilansir dari lama yang menampilkan hasil riset indeks demokrasi yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit EIU, Indonesia menempati peringkat ke-52 dan mendapatkan skor 6,71 untuk indeks demokrasi. Skor tersebut dinilai stagnan jika dibandingkan indeks demokrasi tahun lalu dengan skor yang sama persis. Sangat disayangkan, dengan skor yang diperoleh, Indonesia masuk ke dalam kategori negara dengan demokrasi yang cacat flawed democracy menurut Economist Intelligence Unit. EIU mengatakan bahwa mayoritas negara yang termasuk dalam demokrasi cacat sudah menerapkan sitem pemilu yang adil dan bebas. Akan tetapi, negara-negara tersebut memiliki masalah fundamental seperti tingkat korupsi yang tinggi, elit politik yang anti kritik, tingkat kebebasan pers yang rendah, kinerja pemerintah kurang optimal, serta partisipasi politik masyarakat yang lemah. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir seluruh permasalahan tersebut pernah dan sedang terjadi di Indonesia. Maka tidak heran jika negara Indonesia diklasifikasikan sebagai negara demokrasi yang cacat. Jika masalah-masalah tersebut tidak diperhatikan dan tidak ditindaklanjuti, kemungkinan besar kondisi politik dan pemerintahan di Indonesia semakin tidak stabil yang juga akan berpengaruh pada tingkat indeks demokrasi yang akan terjun bebas. Fakta bahwa Indonesia menempati peringkat ke-52 dan masuk kedalam kelompok negara dengan demokrasi cacat, membuktikan bahwa sistem politik demokrasi di Indonesia saat ini belum berjalan dengan baik dan masih banyak oknum-oknum yang bersentuhan langsung dengan politik pemerintahan yang melakukan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok. Kecurangan yang dilakukan seperti korupsi, nepotisme, manipulasi pemilu, dan hal-hal semacam itu tidak hanya merugikan rakyat tetapi dapat mengancam demokrasi. Kondisi demokrasi yang belum stabil, menuntut partai politik untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam mengimplementasikan fungsi-fungsinya. Partai politik memiliki beberapa fungsi yang jika dilakukan dengan maksimal akan mendorong efektivitas demokrasi di Indonesia. Fungsi partai politik tidak hanya sebagai sarana komunikasi politik antara rakyat dan pemerintah saja. Partai politik memiliki fungsi untuk menjalankan sosialisasi politik sekaligus pendidikan politik kepada masyarakat. Sosialisasi dan pendidikan politik dilakukan sebagai upaya agar masyarakat dapat mengenal sekaligus memahiami ideologi, nilai-nilai politik, sikap, dan etika politik dalam negara yang ditempatinya. Fungsi ini mencakup proses pewarisan nilai-nilai dan norma-norma politik dari satu generasi ke generasi berikutnya. Proses pendidikan politik harus sudah dilakukan sedari dini dengan diterapkan dalam kegiatan maupun kelembagaan. Dalam hal ini partai politik dapat memaksimalkan fungsinya dengan melakukan Kerjasama dengan beberapa kelembagaan seperti lembaga pendidikan formal dan informal, channel televisi, radio, dan media massa. Selain itu, partai politik dapat membuat kegiatan sosialisasi politik dengan dipenuhi inovasi kreatif agar masyarakat dari berbagai kalangan dapat tertarik untuk ikut politik yang biasa dilakukan di sekolah tidak selalu dalam bentuk formal, tetapi dalam bentuk informal sepeti kegiatan upacara bendera yang dilakukan setiap hari senin. Partai politik juga dapat melakukan kunjungan ke setiap sekolah untuk mengadakan kegiatan dalam rangka mengenalkan politik ke para siswa agar kelak mereka tidak buta politik ketika sudah lebih dewasa. Partai politik juga dapat membuat semacam konten edukasi dengan desain grafis yang kreatif dan menarik untuk diunggah di sosial media. Konten yang dipenuhi unsur kreativitas dapat meningkatkan dorongan masyarakat untuk membaca. Fungsi sosialisasi dan pendidikan politik dapat membantu dalam peningkatan identitas nasional sekaligus menumbuhkan integritas partai politik memiliki fungsi dalam proses rekrutmen politik. Rekrutmen politik merupakan proses pemilihan, seleksi, dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya Ramlan Surbakti, 1992. Pembentukan organisasi-organisasi massa yang ikut melibatkan berbagai golongan seperti buruh, petani, pemuda, mahasiswa, dan golongan lainnya dapat menjadi kesempatan dalam memperluas cakupan partisipan politik. Rekrutmen politik menjadi jaminan keberlangsungan partai, sekaligus menjadi salah satu jalan dalam memilih calon pemimpin yang akan diusung dalam pemilihan umum baik sebagai calon presiden, wakil presiden, maupun anggota legislatif. Kader partai yang terpilih sebagai wakil rakyat dalam pemerintahan menjadi penentu efektivitas sistem politik demokrasi. Wakil rakyat yang Amanah akan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Sebaliknya, wakil rakyat yang tidak Amanah akan lebih mementingkan kepentingan partainya. Maka dari itu, fungsi ini menuntut partai politik untuk menciptakan kader-kader partai yang kompeten, berintegritas, dan dapat melakukan komunikasi politik yang baik dengan masyarakat. Perbedaan pendapat dan persaingan sudah menjadi hal yang wajar dalam negara demokratis dengan pola pikir masyarakatnya yang terbuka. Akan tetapi, Indonesia dihuni oleh masyarakat yang sangat heterogeny dengan perbedaan yang beragam. Perbedaan tersebut mencakup banyak golongan, mulai dari budaya, etnis, ras, suku, status sosial, status ekonomi, dan agama akan mudah sekali terpancing konflik. Untuk itu partai politik memiki fungsi sebagai pengatur konflik. Partai politik dipercaya untuk mengatur berbagai bentuk perbedaan pendapat untuk meminimalisir akibat-akibat negatif yang mungkin terjadi. Jika fungsi ini tidak berjalan dengan optimal, akibatnya akan mengancam sistem demokrasi di Indonesia yang kemungkinan semakin tidak stabil dan cepat atau lambat integrasi nasional akan hancur. Maka dari itu, sebagai salah satu lembaga demokrasi, partai politik harus mencari cara untuk dapat mengendalikan konflik yang terjadi di masyarakat. Cara yang dapat dilakukan seperti membangun komunikasi dan musyawarah untuk mencari benang merah antara pihak-pihak yang terlibat konflik. Meskipun tidak mencapai win-win solution, tetapi dengan dilakukannya musyawarah akan menemukan titik penyelesaian berupa keputusan salah satu negara yang menganut sistem politik demokrasi, konflik dan permasalahan yang terjadi di Indonesia tidak dapat dihindarkan. Jika masalah yang sedang dan akan terjadi tidak cepat dicegah dan tidak segera ditangani, cepat atau lambat demokrasi di Indonesia akan hancur. Maka dari itu dibentuklah partai politik beserta fungsi-fungsinya yang diharapkan dapat menjaga stabiltas demokrasi. Fungsi-fungsi partai politik diantaranya, sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekrutmen politik, dan sebagai pengatur konflik di masyarakat. Jika partai politik banyak melakukan kecurangan serta tidak menjalankan fungsinya dengan optimal, justru dapat memperburuk kondisi demokrasi. Maka dari itu, selain pada tujuannya masing-masing, partai politik diharapkan untuk menempatkan integrasi nasional dan demokrasi sebagai prioritas utama. Jika fungsi partai politik terlaksana dengan optimal, tingkat efektivitas demokrasi di Indonesia akan meningkat dan seluruh masyarakat akan hidup dengan sejahtera. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Sebagaipenghubung antara penguasa dan rakyat. Sementara itu, James Rosnau, lebih menekankan kepada fungsi parpol sebagai sarana penghubung antara berbagai macam kepentingan dalam suatu sistem politik. Dalam hal ini menurutnya ada dua peranan penting parpol dalam linkage politik, yaitu :
- Partai politik merupakan salah satu bentuk manifesti atau perwujudan dari sistem politik di sebuah negara. Kehadirannya menjadi indikator penting dalam tata negara. Partai politik dewasa ini identik sebagai lembaga penyambung lidah rakyat. Akan tetapi, seiring perkembangannya tidak semua partai politik berperan sebagai wadah aspirasi rakyat. Lalu, bagaimana awal mula munculnya partai politik?Kelahiran Partai Politik Partai politik lahir di negara-negara Eropa Barat. Partai politik lahir secara spontan seiring dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diikutsertakan dalam proses politik. Maka, partai politik berkembang menjadi penghubung atau jembatan antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain. Di negara yang menganut paham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak menentukan siapa yang akan memegang kekuasaan dan berwenang membuat kebijakan publik. Namun, di negara-negara totaliter, gagasan partisipasi rakyat didasari oleh pandangan elit politik bahwa rakyat perlu dibimbing dan dibina untuk mencapai stabilitas yang langgeng. Baca juga Perbedaan Kelompok Kepentingan dan Partai Politik Miriam Budiardjo menilai kelahiran partai politik menjadi awal mula perkembangan di negara-negara Barat seperti Inggris dan Perancis. Kegiatan politik mulanya dipusatkan pada kelompok-kelompok politik yang mempertahankan kepentingan umum kaum bansawan terhadap tuntutan raja. Dalam rangka memperoleh dukungan dari berbagai golongan masyarakat, kelompok-kelompok politik lambat laun berusaha mengembangkan organisasi massa untuk menjalin hubungan tetap antara kelompok politik dengan kelompok massa yang sepaham, maka lahirlah partai politik. Lahirnya partai politik didasari oleh beberapa hal yang dapat digolongkan ke dalam tiga teori yaitu teori kelembagaan, teori situasi historis, dan teori pembangunan. Teori Kelembagaan Teori kelembagaan lahirnya partai politik mengemukakan bahwa partai politik dibentuk oleh anggota parlemen yang awal mulanya ditentukan dengan pengangkatan, lalu menginginkan adanya kontak dengan masyarakat untuk mendapat dukungan. Akan tetapi, setelah itu bermunculan partai politik yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang tidak puas dan merasa partai yang dibentuk oleh pemerintah tidak mewakili kepentingan yang terjadi di Indonesia yang dipelopori oleh lahirnya Partai Nasional Indonesia atau PNI, Masyumi, Partai Sosialis Indonesia atau PSI pada masa perjuangan kemerdekaan. Teori kelembagaan juga menjelaskan bagaimana masyarakat negara maju yang merasa kepentingannya tidak terwakili kemudian membentuk partai politik seperti, Partai Buruh di Inggris dan Australia, serta Partai Hijau di Jerman. Baca juga Tipologi Partai Politik Teori Situasi Historis Teori situasi historis lahirnya partai politik menjelaskan krisis situasi historis terjadi ketika sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan corak masyarakat. Perubahan corak masyarakat tradisional menjadi corak masyarakat modern atau kompleks. Perubahan yang terjadi pada masa ini adalah Pertambahan jumlah penduduk karena perbaikan fasilitas kesehatan. Perluasan pendidikan. Meningkatnya mobilisasi penduduk. Perubahan pola pertanian menuju industri. Partisipasi media. Ekonomi berorientasi pasar. Perubahan-perubahan tersebut menimbulkan krisis keabsahan wewenang atau legitimasi dan partisipasi. Masyarakat mulai mempertanyakan dasar kewenangan pihak yang memerintah dan menuntut agar dilibatkan dalam proses politik. Untuk mengatasi krisis, maka dibentuklah partai politik. Teori Pembangunan Teori pembangunan lahirnya partai politik dimulai dari meningkatnya modernisasi sosial, pendidikan, kesehatan, teknologi, banyaknya kelompok kepentingan dan penekan yang memunculkan kebutuhan akan organisasi politik untuk memadukan beragam aspirasi tersebut. Partai politik lahir untuk melakukan sinkronisasi kondisi percepatan perubahan agar terjadi kesinambungan. Perbedaannya dengan teori situasi historis adalah dalam teori situasi historis, perubahan menimbulkan krisis yang dari krisis tersebut lahirlah partai politik. Pada teori pembangunan, perubahan itu secara langsung menimbulkan konsekuensi lahirnya partai politik. Referensi Andriyan, Dody Nur. 2016. Hukum Tata Negara dan Sistem Politik Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia. Yogyakarta Deepublish Harnawansyah, Fadhillah. 2019. Sistem Politik Indonesia. Surabaya Scopindo Media Pustaka Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta PT. Gramedia Pustaka Utama Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
LetnanJenderal Nguyen Van Rinh menekankan: "Pertama-tama harus mengembangkan prinsip demokrasi Partai, harus mengembangkan prinsip memimpin dan perseorangan bertanggung-jawab, meningkatkan daya juang dari anggota Partai, khususnya di resort Partai, menjadi jembatan penghubung antara Partai dengan rakyat untuk meningkatkan kualtias aktivitas
– Keberadaan partai politik merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan dalam sebuah tatanan masyarakat modern dan berstruktur kompleks. Sebab partai politik dianggap mempunyai kemampuan untuk menyalurkan partisipasi politik masyarakat yang kompleks kompleks sebuah masyarakat, maka keberadaan partai politik akan semakin diperlukan sebagai penyalur aspirasi dan penyalur partisipasi politik masyarakat. Tanpa adanya partai politik, kepentingan dan partisipasi politik rakyat akan kurang tersalurkan. Miriam Budiarjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik 2009 mengartikan partai politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan utama partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional guna melaksanakan programnya. Dalam program tersebut salah satunya mengandung aspirasi yang berasal dari masyarakat. Baca juga Suprastruktur Politik IndonesiaBagi negara penganut demokrasi, keberadaan partai politik merupakan hal yang lumrah. Sebab partai politik merupakan salah satu atribut dari sistem demokrasi itu sendiri. Meskipun tidak memiliki wewenang untuk merumuskan kebijakan publik, keberadaan partai politik tidak bisa dipandang sebelah mata. Kegiatan-kegiatan partai politik, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat memengaruhi pemerintah selaku perumus utama kebijakan publik. Fungsi partai politik Dalam buku Pengantar Ilmu Politik 2017 karya Yusa Djuyandi, dijelaskan fungsi partai politik dalam negara demokrasi, yaitu Sarana sosialisasi politik Maksud fungsi partai politik sebagai sarana sosialiasi politik adalah partai politik berperan mentransmisikan budaya politik dalam rangka pembentukan sikap dan orientasi anggota masyarakat sebagai warga negara pendidikan politik. Baca juga Infrastruktur Politik di Indonesia
Sebagaikomunkasi politik dimana arus informasi yang ada dalam suatu negara bersifat dua arah yang berarti berjalan dari atas kebawah dan dari abwah ke atas dan disini partai politik bersifat sebagai jembatan antara mereka yang memerintah dan yang diperintah.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Partai politik merupakan organisasi masa yang salah satu fungsinya meberikan perubahan cara pandang berpoliltik pada masyarakat melalui salah satunya adalah pendidikan politik. partai politik sangat penting terhadap proses-proses berdemokrasi; partai politik menjadi penentu massa depan dan generasi penerus para pemimpin negara ini, dan yang jauh lebih penting adalah partai politik menjadi tempat untuk menyalurkan aspirasi dari Miriam Budiarjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik 1994 26 partai politik berfungsi atau mempunyai peranan sebagai berikut 1. Partai politik sebagai sarana/penghubung komunikasi politik berperan sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah. Dalam hal ini suatu partai politik mampu untuk melakukan komunikasi vertikal. Tetapi untuk itu partai politik hendaknya mampu berkomunikasi secara horizontal. Yang dimaksud adalah komunikasi antara warga, antara kelompok, dan antar partai politik dengan pemerintah. Melalui proses komunikasi secara horizontal berbagai pendapat dan aspirasi politik yang berkembang dilingkungan masyarakat yang dapat diserap dan juga ditampung oleh para pemimpin partai politik yang bersangkutan. Mereka merumuskan secara baik-baik pendapat serta aspirasi-aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah. 2. Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik. Partai politik memainkan peran sebagai instrumen sosialisasi politik. Dengan sosialisasi politik dimaksud seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena-fenomena politik yang umumnya berlaku pada masyarkat dimana ia berada. Proses ini juga pendidikan politik, yang berlangsung secara bertahap mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Melalui proses sosialisasi, norma-norma dialihkan dari generasi tua kepada generasi muda. Melalui pendidikan politik yang berlangsung secara sistematis dan Partai politik sebagai sarana rekruitmen politik pun berfungsi sebagai sarana rekruitmen politik, tanpa rekruitmen politik suatu partai politik tidak akan memiliki anggota-anggota atau tokoh-tokoh yang bisa diandalkan dalam berbagai kegiatan politik. Dengan rekruitmen politik dimaksud upaya partai politik untuk mencari dan mengajak orang-orang yang berbakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota. Dengan cara ini suatu partai politik memperluas partisipasi politik dikalangan Partai politik sebagai sarana pemberes konflik. Dalam kehidupan masyarakat demokratis, persaingan dan perbedaan dalam masyarakat merupakan hal yang wajar terjadi. Perbedaan dan persaingan dalam bentuk apapun bisa menjadi sumber konflik, baik antara individu maupupun antara kelompok. Apabila terjadi konflik maka tugas partai politik untuk etimologis, istilah "demokrasi" berarti pemerintahan oleh rakyat, dengan rincian demos artinya rakyat dan cratos artinya pemerintahan. Namun dalam perkembangannya demokrasi ini mengandung pengertian yang berbeda-beda. Demokrasi dapat dijelaskan sebagai bentuk pemerintahan dimana hak-hak untuk membuat keputusan-keputusan dapat diaktualisasikan melalui prosedur pemerintahan mayoritas, yang biasa disebut dengan demokrasi langsung. Adapun demokrasi dijelaskan sebagai bentuk pemerintahan dimana warga negara menggunakan hak yang samaSebuah negara yang demokratis, biasanya disana ditempati oleh banyak partai atau multi partai atau terdiri dari beberapa partai politik. Sebuah negara demokratis akan memberikan kebebebasan bagi rakyatnya untuk senantiasa berpartisipasi aktif dalam sebuah partai politik agar ikut serta arah dan gerak perubahan ke arah yang lebih baik sesuai dengan cita-cita nasionalnya. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Konsepsidan gagasan untuk menata partai politik sesungguhnya merupakan agenda yang mendesak untuk meredam ketidakstabilan politik. Pembentukan partai politik harus memiliki fungsi dan peran yang mampu menjaga eksistensinya sebagai jembatan penghubung dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang
demikianterjadi dialog antara dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas, di mana parati politik memainkan peranan sebagai penghubung antara pemerintah dan warga masyarakat. Partai politik jika dilihat dari fungsinya sebagai jembatan, karena di satu pihak kebijakan pemerintah perlu dijelaskan kepada semua
IU5ugG. ktbfb32s60.pages.dev/191ktbfb32s60.pages.dev/205ktbfb32s60.pages.dev/101ktbfb32s60.pages.dev/318ktbfb32s60.pages.dev/347ktbfb32s60.pages.dev/189ktbfb32s60.pages.dev/316ktbfb32s60.pages.dev/140ktbfb32s60.pages.dev/250
partai politik merupakan jembatan atau penghubung antara